Jumat, 07 Desember 2012

Posted by Unknown On 03.38


BAB I
PENDAHULUAN


1.      Latar Belakang Pembuatan Usaha
Manusia yang hidup sudah menjadi semacam suatu kewajiban untuk bertahan hidup ditengah-tengah masyarakat. Untuk bertahan hidup manusia perlu berinteraksi dengan sesame manusia lain, terutama dalam menjalin kerjasama yang saling menguntungkan.
Dewasa ini lahan pekerjaan semakin bertambah, tetapi dengan banyaknya jumlah penduduk, peluang untuk mendapatkan pekerjaan jadi semakin kecil. Untuk itu, ada baiknya, setiap manusia mampu berdiri sendiri dengan usahanya dalam bertahan hidup.
Usaha dalam bertahan hidup itu diantaranya dengan membuka sendiri lahan usaha baru untuk kita tekuni. Dengan mempertimbangkan segala sesuatunya, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang, yang tidak hanya diciptakan oleh kita, tetapi untuk mempermudah juga dilihat dari aspek lingkungan.
Ada berbagai macam lahan usaha yang dapat dilakukan, diantaranya adalah usaha pembuatan kripik singkong seperti apa yang akan penulis paparkan dalam makalah ini.

2.      Identifikasi Pembuatan Usaha
Pembuatan usaha baru yang kita rintis sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal yang akan mendasari usaha kita tersebut, diantranya adalah untuk apa kita melukan kegiatan usaha yang dimaksud, apa saja hal yang kira-kira menjadi rintangan dan hal-hal yang dapat meringankan usaha kita tersebut, dan bagaimana kemungkinan keuntungan yang dapat kita peroleh dengan membuka usaha tersebut.

3.      Tujuan Membuat Usaha
Adapun tujuan kita untuk mendirikan suatu usaha adalah selain untuk bertahan hidup, lebih khusus lagi kita mencari laba atau untung dari usaha yang kita lakukan tersebut. Disamping itu, lebih jauh lagi, kita berharap dapat membuat lapangan kerja sendiri dan jika memungkinkan, kita dapat menyediakan lapangan kerja untuk orang lain.
Dengan makalah ini diharapkan pembaca dapat memahami dan diharapkan dapat memanfaatkannya khusunya dalam suatu pemilihan usaha.

BAB II
PEMBUKAAN USAHA PEMBUATAN KERIPIK SINGKONG SINGKONG


1.      PROSPEKTIF MASA DEPAN

Usaha ini sangatlah bagus dan cerah karena usaha yang dijalankan ini sudah mulai ditinggalkan orang. Ciri produk yang khas yang dimiliki oleh perusahaan, membuat daya tarik tersendiri akan usaha ini, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
Dengan sistem manajemen dan kontrol kualitas yang terjaga, maka usaha ini akan cukup berpotensi hingga masa yang akan datang. Dengan menajemen yang diterapkan pada tiap bagian dari usaha ini, dari mulai manajemen dalam bahan baku, produksi, hingga pemasaran, maka usaha apapun akan dapat bertahan menghadapi persaingan baik dengan sesama produsen keripik singkong maupun bersaing dengan produk baru lainnya.
Disamping itu, karena keripik singkong merupakan jenis makanan yang sudah umum di masyarakat sehingga dalam hal pangsa pasarnya tidak akan diragukan lagi.

2.      ANALISIS PERSAINGAN

Seorang pengusaha harus dapat melihat dan memanfaatkan peluang yang ada sehingga usaha yang dijalankannya tidak mengalami kegagalan ditengah jalan.
Persaingan dengan perusahaan lain akan dapat diatasi dengan langkah-langkah yang terencana denan baik dan matang yang diantaranya adalah melakukan efisiensi dan peningkatan kualitas produk yang kita buat, yang dalam hal ini proses produksi keripik singkong, dilakukan dengan cepat tanpa mengabaikan rasa dan rupa dari keripik singkong tersebut.
Efisiensi dapat dilakukan dengan cara menggunakan tenaga terampil atau tenaga yang telah dilatih dalam hal pembuatan keripik singkong. Mulai dari penyiapan bahan baku hingga pengirisan yang dilanjutkan dengan penggorengan.
Dalam produksi bahan makanan sangat perlu diperhatikan cita rasa dan rupa. Cita rasa yang tinggi tanpa memperhatikan rupa, akan kurang berhasil, begitupun sebaliknya.
Packing atau pengemasan produk yang elegan dan unik akan memberi nilai jual tersendiri. Dalam keyataan, kebanyakan produk yang dikemas, hampir 40% biaya produksi adalah untuk kemasan, sedangkan sisanya adalah untuk bahan baku dan tenaga kerja.
Bermunculannya produsen jenis makanan ringan juga akan memberikan persaingan tersendiri walaupun dari segmen produksi yang berbeda, tetapi untuk segmen makanan ringan hal ini akan sangat memanaskan persaingan.

3.      SEGMENTASI PASAR YANG AKAN DIMASUKI

Segemen pasar yang diincar adalah kalangan bawah hingga atas, dimana keripik singkong dapat dimakan oleh siapapun, tidak terkecuali kalangan atas.
Produk yang dihasilkan berupa keripik singkong akan dipasarkan dengan cara penitipan ke pengecer yang bisa berupa warung atau toko makanan maupun toko biasa. Selain itu keripik singkong yang dihasilkan dapat dipasarkan melalui door to door langsung ke konsumen akhir.
Keripik singkong dapat juga dipasarkan dengan dengan cara order pemesanan. Hal ini biasanya untuk pemesanan partai yang agak besar, dalam hal ini dilakukan oleh distributor.
Lebih jauh lagi, dengan pengemasan yang merstandar tinggi, produk keripik singkong ini dapat menembus pemasaran di super market ataupun bahkan skala ekspor ke luar negeri.
Dengan kemasan yang dibuat sedemikian rupa hingga dapat terlihat elegan, maka kalangan atas yang biasanya mempertimbangkan gengsi, tidak akan ragu untuk membeli keripik singkong yang bersangkutan walaupun harga jualnya jadi akan lebih membengkak.


4.      ESTIMASI KELANCARAN USAHA
Kelancaran suatu usaha tidak hanya ditentukan dari lancarnya penjualan, tetapi juga ditentukan oleh proses produksi follow-up-nya. Dengan lancarnya penjualan secara otomatis juga memerlukan proses produksi yang juga tidak terhambat.
Kelancaran produksi bisa ditentukan oleh penggunaan permesinan yang dapat menghemat upah tenaga kerja dengan tingkat produksi yang juga tinggi.
Selain ditentukan oleh penggunaan permesinan, kelancaran produksi juga dapat ditentukan oleh tenaga produksi yang telah terampil dan mampu berdisiplin hingga bisa mencapai target produksi sesuai dengan order penjualan.
Kelancaran produksi tidak akan terlepas dari kelancaran suplai bahan baku. Dalam hal ini bahan baku yang digunakan adalah berupa ubi batang atau singkong.
Dewasa ini memang penanaman singkong sudah tidak banyak dilakukan oleh para petani. Singkong hanya dijadikan sebagai tanaman penyelang pada tanaman utama sepeti pada palawija.
Untuk itu perlu dipikirkan untuk mempunyai sumber bahan baku sendiri. Salah satu caranya yaitu bisa dengan memiliki lahan kebun sendiri, atau bekerjasama dengan petani yang bersedia menanam singkong secara khusus. Hal ini untuk menjaga agar produksi tidak berhenti.
Sebagai penunjang kelancaran usaha, khususnya dalam hal proses produksi, kelancaran suplai bahan baku ini sangat perlu untuk diperhatikan. Cadangan bahan baku perlu dipertimbangkan untuk proses produksi hingga paling tidak 5 hari. Hal ini untuk menjaga jika terjadi hambatan dalam penyediaan bahan baku.
Karena singkong merupakan bahan yang dapat busuk, maka perlu dijaga dan diketahui batas kualitas singkong yang baik untuk dijadikan bahan baku.
Kantung plastik, alumunium foil, atau bahkan foam-box yang biasa digunakan untuk kemasan makanan, kadang hanya berupa kemasan standar dan kurang sesuai untuk digunakan dalam mengemas jenis produk seperti keripik singkong. Untuk itu perlu dipikirkan cara pengadaan kemasan ini disesuaikan dengan produk keripik singkong yang dihasilkan, jika diperlukan harus dipikirkan pembuatan sendiri kemasan yang lain dari yang lain.

5. PENETAPAN HARGA JUAL

Penetapan harga jual dilakukan dengan cara memperhitungkan harga bahan baku, upah pekerja, proses produksi, pengemasan, pemasaran dan jika perlu diperhitungkan pula biaya promosi dan transportasi.
Semua harga yang telah teridentifikasi dapat dihitung hingga bisa didapat harga satuan minimal (modal yang digunakan). Selanjutnya kita dapat menentukan harga jual setalah diperhitungkan dengan keuntungan yang ingin kita peroleh.
Penetapan harga ini sangat perlu dilakukan untuk standarisasi penjualan, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan yang signifikan antara harga produk yang harus dibayar konsumen secara langsung dengan harga produk setelah melalui distributor atau agen.
Dalam penetapan harga jual ini kita juga harus realistis. Jika ditentukan terlalu tinggi maka konsumen akan mempertimbangkan kembali untuk membeli produk kita dan lebih jauh lagi mereka akan lari ke produk lain yang sejenis. Hal tersebut tentu tidak ingin terjadi. Untuk itu perlu diperhitungkan harga jual produk dari produsen lain.

BAB III
PENUTUP


Dari tulisan yang telah penulis uraikan di atas dapat ditarik benang merah dalam merintis usaha pembuatan keripik singkong, diantaranya adalah bahwa dalam merintis suatu usaha ada baiknya direncanakan secara matang baik ditinjau dari prospek masa depan maupun sistem manajemen yang dapat dilakukan untuk mengelola usaha yang bersangkutan.
Selain itu perlu pula dipikirkan dan diperhitungkan tentang prospek persaingan, segmentasi pasar dan kelancaran usahanya.
Khusus untuk pengelolaan usaha pembuatan keripik singkong ini, perlu diperhatikan ketersediaan bahan baku berupa singkong beserta sifat dari singkong itu sendiri yang dapat membusuk.
Penetapan harga jual merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam suatu usaha. Harga harus realistis tetapi tidak melupakan modal yang dikeluarkan untuk melakukan usaha yang bersangkutan tersebut.




Kamis, 06 Desember 2012

Posted by Unknown On 03.42

Halaman 1
                                      SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                                    : RAUL LEU MEZ
Tempat/Tanggal lahir              : Timor, 19 Desember 1966
Jenis kelamin                         : Laki-laki
Agama                                  : Katolik
Kebangsaan                          : Indonesia
Pekerjaan                             : Karyawan Perhutani
Alamat Tempat Tinggal          : Desa Baosan Lor
Kecamatan                           : Ngrayun
Kabupaten                            : Ponorogo

            Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya mempunyai sebidang tanah dengan ukuran 450 meter persegi terletak di Kampung Dawan Desa Debus Kecamatan Kota Suai Kabupaten Covalima Propinsi Timor Timur.

-          Sebelah Utara             : Lambertus Hale
-          Sebelah Timur             : Hendrikus Hane
-          Sebelah Selatan          : Selestino Alves
-          Sebelah Barat             : Maria Naif

Di atas tanah tersebut telah dibangun 1 (satu) buah rumah permanen dengan ukuran 7 x 9 meter persegi yang belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanah tersebut juga belum memiliki Sertifikat Tanah, SPPT, kwitansi pembayaran pajak, namun ada kwitansi jual beli.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.




Saksi-saksi :


1.      Selestino Alves            (…………..)



2.      Arnoldus Loe Bere      (…………..)



3.      Lambertus Hale           (…………..)




Halaman 2
Ponorogo, 30 Juni 2012
Yang membuat pernyataan






RAUL LEU MEZ



                                                                                                
Hal : Permohonan mengganti aset/harta
        Di Timor Leste
Ponorogo, 30 Juni 2012

Kepada Yth.
Bapak Presiden Republik Indonesia
Di –
JAKARTA



Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama                                    : Jaka Oktana
Tempat/Tanggal lahir              : Timor, 19 Desember 1966
Pekerjaan                              : Karyawan Perhutani
Alamat Sekarang                   : Desa Baosan Lor Kecamatan Ngrayun Kab Ponorogo
Telepon                                 : HP 0812345678
Alamat di Timor Timur           : Kampung Dawan Ds Debus Kec Kota Suai Kab Covalima

Dengan ini menyatakan bahwa kami telah mengungsi keluar Propinsi Timor Timur pada bulan September 1999 dan meninggalkan Aset/harta tidak bergerak sebagai berikut :
Tanah seluas 450 meter persegi diatasnya dibangun rumah permanen seluas 63 meter persegi di Kampung Dawan Ds Debus Kec Kota Suai Kab Covalima dengan batas – batas :
-          Sebelah Utara              : Lambertus Hale
-          Sebelah Timur              : Hendrikus Hane
-          Sebelah Selatan           : Selestino Alves
-          Sebelah Barat              : Maria Naif
            Bukti yang dimiliki        : Hilang terbakar / tertinggal di rumah tersebut, karena situasi kacau setelah pengumuman jajak pendapat pada bulan September 1999.

Berdasarkan data di atas dan lampiran berikut saya mengajukan klaim atas semua aset/harta yang telah saya tinggalkan tersebut.

Demikian permohonan kami, atas kemurahan hati dan bantuan Bapak Presiden kami ucapkan terima kasih.         
Tembusan disampaikan kepada :
      1.      Ketua DPR RI di Jakarta
      2.      Duta Besar Timor Leste di Jakarta
      3.      Menteri Luar Negeri di Jakarta
      4.      Menteri Dalam Negeri di Jakarta
      5.      Ketua Investigasi Aset milik perorangan WNI         ex Tim Tim
      6.      Arsip
                       


Yang mengajukan klaim,




RAUL LEU MEZ









Halaman 3



SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                                    :Raul Leu Mez
Tempat/Tanggal lahir              : Timor, 19 Desember 1966
Jenis kelamin                         : Laki-laki
Agama                                  : Katolik
Pekerjaan                              : Karyawan Perhutani
Alamat                                   : Desa Baosan Lor Kecamatan Ngrayun Kab Ponorogo

Dengan ini menyatakan bahwa saya telah mengungsi keluar Propinsi Timor Timur pada tanggal 5 September 1999 dan telah meninggalkan aset/harta serta bukti kepemilikan rumah dan tanah telah terbakar akibat jajak pendapat tanggal 30 Agustus 1999.

Berdasarkan data dan informasi serta disertai lampiran dokumen yang diperlukan, saya mengajukan klaim atas semua aset / harta dengan tiga orang saksi di bawah ini :


1.      Nama               : Selestino Alves

Tanda tangan    :



2.      Nama               : Arnoldus Loe Bere

Tanda tangan    :



3.      Nama               : Lambertus Hale

Tanda tangan   :




Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan apabila dikemudian hari pernyataan ini tidak benar, saya bersedia dituntut hukum yang berlaku di NKRI.




Mengetahui :
Ketua KOKPIT Wilayah Jawa Timur





Yang membuat pernyataan





RAUL LEU MEZ





Halaman 4






Malang,    Juni 2012
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Di
Jakarta


Perihal             : Pernyataan dan Klaim Aset / Harta di Timor Leste

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
1.     
Nama / Jenis kelamin             RAUL LEU MEZ       Laki2/ Pr
2    2.   Tempat,tanggal lahir               : Timor, 19 Desember 1966
3    3.   Pekerjaan                              : Karyawan Perhutani
4    4.   Alamat Sekarang                   : RT 03, RW 01, Ds. Baosan Lor,  Kec. Ngrayun,                                                      Kab. Ponorogo  Tlp. 081 259 661 114
5.      Alamat di Timor Timur                 : Kampung Dawan, Ds. Debus, Kec. Suai Kota,                                                      Kab. Kovalima, Prop. Timor Timur

Dengan ini menyatakan bahwa saya telah mengungsi ke luar Timor Timur pada tanggal 5 bulan September tahun 1999 dan telah meninggalkan aset / harta sebagai berikut :

ASET / HARTA TIDAK BERGERAK
1.      a. Tanah seluas 450 M² terletak di Kabupaten Kovalima, Kecamatan Suai Kota, Desa  Debus     Dusun  Kampung Dawan
b. Berbatas langsung dengan :         -     Utara                     : Lambertus Hale
-          Selatan                  : Selestino Alves
-          Barat                     : Maria Naif
-          Timur                     : Hendrikus Hane
c. Bukti yang dimiliki : HGB/ HGU/ HMSKPHT/ Girik/ Gambar Situasi……………… .
   atas nama : JAKOBUS TASI BANAFANU…Lain – lain ( coret yang tidak perlu )
d. Di atas tanah tersebut terdapat sebuah bangunan permanent /semi permanen seluas 63M²
e. Bukti yang dimiliki : IMB / Gambar Situasi / Tidak ada / Lain – lain, Kwitansi jual beli.
2.   a.Toko/ Kios/ Pabrik seluas…..M², terletak di Kabupaten…........
          Kecamatan….…………Desa……………….
                   b. Berbatas Langsung dengan :         - Utara          : …………………………
                                                                          - Selatan        : …………………………
                                                                          - Barat           : …………………………
                                                                          - Timur           : ………………………...
                  c. Bukti Yang Dimiliki : HGB/ HGU/ SKHPT/ Girik/ Gambar Situasi )
                     Lain – lain ………………( coret yang tidak perlu )

Berdasarkan data dan informasi tersebut disertai laporan dokumen yang diperlukan, saya mengajukan klaim atas semua aset/ harta yang telah saya terangkan diatas.Demikian dan terimakasih.




Yang Mengajukan Klaim



RAUL LEU MEZ
Pemilik





Hal : Permohonan mengganti aset/harta                                  Ponorogo, 30 Juni 2012
                                                 Kepada Yth.
                                                                                                 Bapak Presiden Republik Indonesia
                                                                                                 Di -
 JAKARTA

Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama                                       : Raul Leu Mez
Tempat/Tanggal lahir                 : Timor, 19 Desember 1966
Pekerjaan                                 : Karyawan Perhutani
Alamat            Sekarang           : Desa Baosan Lor Kecamatan Ngrayun Kab Ponorogo
Telepon                                   : HP 0812345678
Alamat di Timor Timur             : Kampung Dawan Ds Debus Kec Kota Suai Kab Covalima

Dengan ini menyatakan bahwa kami telah mengungsi keluar Propinsi Timor Timur pada bulan September 1999 dan meninggalkan Aset/harta tidak bergerak sebagai berikut :
Tanah seluas 450 meter persegi diatasnya dibangun rumah permanen seluas 63 meter persegi di Kampung Dawan Ds Debus Kec Kota Suai Kab Covalima dengan batas – batas :
·         Sebelah Utara              : Lambertus Hale
·         Sebelah Timur              : Hendrikus Hane
·         Sebelah Selatan           : Selestino Alves
·         Sebelah Barat              : Maria Naif
Bukti yang dimiliki                    Hilang terbakar / tertinggal di rumah tersebut, karena situasi kacau setelah pengumuman jajak pendapat pada bulan September 1999.

Berdasarkan data di atas dan lampiran berikut saya mengajukan klaim atas semua aset/harta yang telah saya tinggalkan tersebut.

Demikian permohonan kami, atas kemurahan hati dan bantuan Bapak Presiden kami ucapkan terima kasih .
               
           
Tembusan disampaikan kepada :
1.      Ketua DPR RI di Jakarta;
2.      Duta Besar Timor Leste di Jakarta;
3.      Menteri Luar Negeri di Jakarta;
4.      Menteri Dalam Negeri di Jakarta;
5.      Ketua Investigasi Aset milik perorangan WNI ex Tim Tim
Arsip
                       


Yang mengajukan klaim,



 Raul Leu Mez